Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh Siap Mengembangkan Industri Garam di Aceh

Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh Siap Mengembangkan Industri Garam di Aceh

Kronikanews.id- Banda Aceh Mewakili Gubernur Aceh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Reza Ferdian, S. STP, M.Si, membuka Diskusi Panel Rumah Garam Aceh “Potensi, Peluang, Tantangan dan Legalisasi Usaha Garam Aceh di Landmark BSI Banda Aceh, Rabu 22 Juli 2026.

Dalam Sambutannya Reza mengatakan Ketika berbicara tentang garam, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang komoditas yang cukup strategis untuk menopang ketahanan pangan, kesehatan, perikanan, hingga berbagai sektor industri di Provinsi Aceh.

Provinsi Aceh memiliki modal yang sangat besar untuk mengembangkan sektor Garam . Dengan garis pantai sekitar 1.660 kilometer, wilayah pesisir yang luas, kualitas air laut yang baik, serta pengalaman masyarakat yang telah memproduksi garam secara turun-temurun, Aceh memiliki peluang untuk menjadi salah satu pusat produksi garam di Indonesia dan Aceh diharapkan akan menjadi Lumbung Penghasil garam yang baik untuk produksi nasional.

“kebutuhan garam di Aceh mencapai sekitar 46 ribu ton per tahun, sedangkan produksi lokal baru sekitar 10 ribu ton per tahun” Reza Ferdian – Kadiskopukm Aceh

Rumah Garam Pelaksana Pengembang Aceh

Ketua Rumah Garam Aceh, T Tansri Jauhari mengatakan, penyusunan peta jalan tersebut merupakan bagian dari hasil diskusi panel yang digelar berbagai pihak, dan disinergikan dengan program Pemerintah Aceh. 

Tansri Juga mengatakan bahwa Rumah Garam Aceh merupakan lembaga yang menghimpun petani dan pelaku usaha dalam pengembangan industri garam di Aceh sehingga perlu membuat dan menyusun peta jalan (roadmap ) dan berkolaborasi dengan pemerintah Aceh, sehingga mendapatkan pedoman pengembangan sektor garam di Provinsi Aceh masa depan.

Sementara itu menurut Data yang dimiliki Rumah Garam Aceh, Diseluruh Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan kualitas  garam dengan kadar natrium klorida (NaCI) hingga  mencapai 90-94 persen. Tetapi, kondisi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena masih terkendala, standar produksi, legalitas usaha, sertifikasi, pembiayaan dan pemasaran. 

Share