Kronikanews.id, BANDA ACEH – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa perguruan tinggi Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (4/5/2025). Pantauan Aceh Online massa yang tiba sejak siang berkumpul di Taman Sultanah Safiatuddin, kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur.
“Cabut Pergub JKA Nomor 2 Tahun 2026 sekarang juga. Hari ini Pemerintah Aceh mengabaikan hak-hak rakyat Aceh,” teriak salah satu Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi. Mereka juga meminta agar bertemu langsung dengan Sekda Aceh M Nasir Syamaun agar didengar aspirasi rakyat Aceh yang telah disampaikan melalui forum rapat maupun dalam bentuk aksi. Usai berorasi bergantian, Sekda Aceh, akhirnya Nasir menjumpai massa untuk menjawab tuntutan massa sesuai kapasitasnya sebagai Sekda
Sesampai di sana mereka diizinkan masuk oleh petugas keamanan dan kepolisian, kemudian langsung memadati halaman kantor Gubernur Aceh. Dalam orasinya mereka meminta agar setiap kebijakan yang dibuat salah satunya melalui peraturan gubernur (pergub) harus memihak kepada rakyat Aceh.
