Bareskrim “Bongkar” Ladang Ganja di Gayo Lues

Bareskrim “Bongkar” Ladang Ganja di Gayo Lues

Gayo Lues – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas 51,75 hektare di kawasan Gayo Lues, Aceh. Sejumlah fakta terungkap mulai dari modus hingga awal mula temuan ladang ganja.

Ladang ganja itu berada di kawasan hutan lindung Gunung Leuser. Dittipidnarkoba Bareskrim dengan Polres Gayo Lues kemudian berkoordinasi dengan petugas Taman Nasional Gunung Leuser untuk mencari ladang ganja tersebut.

Polisi kemudian melakukan penelusuran selama 2 hari hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja itu pada Jumat (14/11). Perjalanan menuju ladang ganja tersebut tidaklah mudah. Para personel Bareskrim dan rombongan harus melewati enam pos.

Personel Bareskrim dan rombongan melintasi jembatan gantung, menyeberangi dua sungai, berjalan di tepi jurang, memanjat bebatuan besar, hingga melintasi sejumlah pohon yang tumbang. Perjalanan juga harus dilakukan di tengah hujan.

Setelah tiba di ladang ganja, tampak hamparan tanaman ganja tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Ada yang masih rendah, ada pula yang ukurannya sudah melebihi tinggi orang dewasa.

Share