Dinas Pertanahan Aceh laksanakan Bimtek Operator Simtanah

Dinas Pertanahan Aceh laksanakan Bimtek Operator Simtanah

Dinas Pertanahan Aceh Melalui Bidang Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah melaksanakan Bimtek Operator Simtanah. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanahan Selama 2 Hari Yaitu 11-12 November 2025, Yang diikuti dari 23 Kabupuaten/Kota.

Simtanah sebuah Aplikasi untuk pendataan Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Aceh. Operator juga melakukan kegiatan kegiatan dari pengembangan aplikasi dan tentunya mengambil masukan masukan dari Para Operator dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh, termasuk kendala kendala dalam menggunakan Simtanah dan memastikan Standar Operasi Kerja atau alur alur di Simtanah

Sistem Informasi Manajemen Pertanahan ini bagian dari Inovasi untuk memudahkan para pengguna nantinya dalam mendata atau melihat lokasi Tanah Pemerintah, dan Simtanah juga akan menjadi Rujukan SKPA mengenai Pertanahan di Seluruh Aceh.Intinya ini untuk meningkatkan Efektivitas pengelolaan administrasi pertanahan lebih efisien, akurat dan transparan.

Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh Dr. M. Nizwar, SH, MH mengatakan bahwa Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan data proses administrasi pertanahan juga menjadi Point utama dalam Penggunaan Aplikasi Simtanah, ini menjadi bagian dari Good Governance yang juga menjadi Program pemerintahan Mualem-Dekfad. Ini menjadi penting juga untuk Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan data pertanahan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku baik ditingkat Lokal maupun Nasional.

Plh Kepala Dinas juga mengharapkan Setelah Bimtek ini dan Kembali ke Daerah ,Para Operator untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Aceh untuk berkolaborasi dalam penggunaan Aplikasi yang akan terus melakukan pengembangan pengembangan.

Share