Aceh akan ada Satgas Rumah Layak Huni

Aceh akan ada Satgas Rumah Layak Huni

Karena masih banyak Rakyat Aceh yang tidak memiliki Rumah Layak Huni, Gubernur Aceh Muzakir Manaf  berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan program rumah layak huni.
Rencana pembentukan satgas ini mencuat didalam rapat terbatas pembahasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang digelar di kediaman Gubernur Aceh di Kota Lhokseumawe, Sabtu, 26 Juli 2025.

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran banyak masalah dalam pengelolaan program, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di  setiap kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” ujar Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, usai rapat.

Ketika ditanya fungsi dari Satgas ini nantinya akan bertugas memastikan program bantuan rumah layak huni tersalurkan secara adil dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.

Mualem dalam rapat tersebut juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan rumah layak huni. Mualem juga menegaskan bahwa setiap penyimpangan, termasuk kutipan biaya dari penerima atau penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat, harus ditindak tegas.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,”
Rencana pembentukan Satgas, rapat tersebut juga membahas pematangan program kerja seluruh satuan kerja perangkat Aceh dalam rangka penyusunan APBA 2026.

Hadir dalam rapat itu antara lain Kepala Bappeda Aceh Husnan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra.

Share