TPPO di Aceh 2025 Terindikasi 10 Orang

TPPO di Aceh 2025 Terindikasi 10 Orang

Banda Aceh – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran asal Aceh terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berita Wisata BP3MI Aceh mencatat 41 pengaduan kasus pekerja migran bermasalah hingga Oktober 2025, dengan 10 orang di antaranya terindikasi menjadi korban TPPO.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan angka tersebut naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, BP3MI Aceh menerima 20 kasus, dengan tiga orang terindikasi korban TPPO. Sementara pada 2024, jumlah pengaduan meningkat menjadi 29 kasus, dan tujuh orang terindikasi sebagai korban. “Kalau 2023 itu ada 20 kasus masuk, yang terindikasi TPPO sekitar tiga orang. Tahun 2024 naik menjadi 29 kasus, terindikasi sekitar tujuh orang.

Tahun 2025 sampai Oktober ini sudah 41 kasus, dan lebih kurang 10 orang terindikasi korban TPPO,” kata Siti Rolijah, Kamis (20/11/2025). Rolijah menegaskan, kategori terindikasi TPPO tidak berarti BP3MI memutuskan kasus tersebut murni TPPO atau bukan, karena penetapan resmi tetap berada di kewenangan penegak hukum.  “BP3MI hanya melakukan asesmen berdasarkan temuan awal saat menangani korban,” ujarnya.

Untuk penanganan, BP3MI Aceh berkoordinasi dengan banyak Lembaga , termasuk Disnaker, DP3A, Polda Aceh, Imigrasi, hingga perwakilan RI di negara tujuan penempatan. 

Siti juga menghimbau masyarakat Aceh agar tidak mudah tergiur tawaran kerja cepat ke luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi.  “Jalur ilegal hampir pasti berisiko, dan di situlah banyak kasus TPPO berawal,” tutupnya.

Share