Kajari Aceh Besar, mutasi ke Tasikmalaya

Kajari Aceh Besar, mutasi ke Tasikmalaya

Kronikanews.id -Jantho Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap puluhan pejabat struktural lingkungan Kejaksaan Agung.
Di Jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh beberapa Kajari Ikut bergeser termasuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar.

Surat Keputusan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada 11 Februari 2026.

Jemmy Novian Tirayudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara jabatan Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Belum genap 2 tahun menjabat Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto pada 26 Agustus 2024.

Share