KronikaNews.id BANDA ACEH -Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar terus menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini melalui program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 AlMubarkeya Aceh, yang sekaligus menjadi pelaksanaan kegiatan ke-4 di sepanjang tahun 2026 ini.
Rangkaian program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun ini diawali di SMAN Modal Bangsa pada tanggal
22 Januari 2026 dengan tema “Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika”, dilanjutkan di SMAN 1 Darul
Imarah pada tanggal 26 Januari 2026 dan SMAN 1 Peukan Bada pada tanggal 28 Januari 2026 dengan
fokus bahaya judi online. Pada hari ini, di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Kejaksaan Negeri Aceh Besar
mengusung tema krusial yakni “Stop Bullying”.
Kegiatan di SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Alfian Syahri, S.H., M.H., dan Kasubsi I M. Riski Zhafran, S.H.. Kedatangan tim JMS disambut hangat oleh Plt. Kepala SMK Negeri 1 Al-Mubarkeya, Rismarita, S.Pd., beserta dewan guru dan para siswa-siswi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program nasional gagasan Kejaksaan Agung RI yang bertujuan
meningkatkan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan. Diharapkan, melalui
edukasi berkelanjutan ini, akan lahir generasi muda Aceh Besar yang taat hukum dan mampu
mengantisipasi tindakan-tindakan melanggar hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen memberikan
edukasi hukum kepada generasi muda agar lebih memahami pentingnya penegakan hukum serta mampu menjadi warga negara yang taat hukum dan berintegritas.
