Ikhsan, Warga gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh menjadi korban pencurian uang dari ATM miliknya.
Ikhsan telah sadar kejadian tersebut ingin mengambil uang dari ATM Bank (BSI) di Lampineung, Banda Aceh, ikhsan terkejut ternyata saldonya berkurang drastis pada Minggu (1/8) siang.
Setelah menerima laporan dari Korban Polresta Banda Aceh pun langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuka CCTV.
Aturan secara bersurat, sehingga pengungkapan ini berhasil mengamankan pelaku yang telah melarikan diri.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan kasus tersebut telah dilakukan penangkapan pelaku.
“Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8).
Lanjutnya, tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy akhirnya tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menangkap AW, 25, warga Bireuen di sebuah pondok di samping rumahnya di Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Kasatreskrim kepada wartawan mengatakan bahwa , hasil kejahatan yang dilakukan pelaku telah untuk membeli sepeda motor CBR 250 cc senilai Rp45 juta dan sisanya ia habiskan untuk bermain “Slot Judi Online”, dengan lebih tiga kali melakukan deposit antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali.
Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin kasubnit Ipda M. Effendy ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
