Ini dia Peran 2 ASN terduga teroris yang ditangkap di Aceh

Ini dia Peran 2 ASN terduga teroris yang ditangkap di Aceh

Pasca penangkapan ASN terduga teroris oleh Densus 88 pada Selasa (5/8) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan terhadap ZA (47) dan M (40) dilakukan penyidikan setelah melakukan pemantauan dan olah lidik dalam beberapa bulan terakhir.

Eka juga mengatakan sesuai dengang perannya pelaku ZA diduga terlibat mendanai salah satu organisasi teror di Aceh. ZA juga berperan dalam pengelolaan aliran dana untuk kegiatan logistik dari aktivitas kelompok teror.

“Dalam Siaran Pers pihak Densus 88 “M” ditangkap karena memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi organisasi Teroris itu.

Eka juga mengatakan bahwa penyidik Densus 88 juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, telepon genggam, flashdisk, serta senjata tajam yang digunakan untuk pelatihan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”

Eka menjelaskan saat ini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik di Markas Densus . pihaknya tengah mendalami keterkaitan kedua pelaku dalam jaringan teror yang lebih luas apakah terlibat dengan jaringan lain di indonesia atau internasional.

Sumber : cnn

Share